10 October 2017

Pengertian dan Sejarah Bank


Pengertian dan Sejarah Bank Secara Lengkap Menurut Para Ahli
Semua orang tentu sudah mengenal bank, bahkan banyak dari kita yang sudah menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan oleh 'BANK'. Namun, Apakah kamu tahu Pengertian Bank dan Sejarahnya Bagaimana ?

Pengertian dan Sejarah Bank Secara Lengkap Menurut Para Ahli

Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Pengertian Bank Menurut Para Ahli
1. KBBI: Bank adalah badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan. Fungsinya untuk menarik dan mengeluarkan uang di masyarakat. Badan usaha ini pula dapat memberikan bantuan kredit dan jasa dalam pembayaran dan peredaran uang. 
2. UU No 14/1967 Pasal 1: Bank adalah suatu lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Lembaga keuangan yang dimaksud sesuai dengan UU yaitu semua badan usaha resmi yang kegiatan dibidang keuangannya menarik uang dan menyalurkannya di masyarakat.
3. Jerry M. Rosenberg (1982:44): Bank adalah suatu badan usaha yang biasanya dalam bentuk perusahan swasta atau pemerintah untuk melakukan deposito dan giro dalam jangka waktu tertentu, membuat catatan diskon, berinvestasi dengan menggunakan surat berharga.
4. Dr. B.N Ajuha: Bank adalah suatu tempat untuk menyalurkan modal dari yang tidak mampu menggunakannya secara menguntungkan kepada mereka yang mampu membuatnya lebih produktif.
5. Pierson: Bank adalah suatu badan usaha yang hanya bisa memberikan kredit namun tidak menerima kredit, itu berarti dalam menjalankan tugasnya badan usaha ini bersifat passif.

Ilustari Bank Jaman Dulu
Ilustari Bank Jaman Dulu
Secara Etimologi Bank berasal dari bahasa Italia ‘BANCA’ yang berarti tempat penukaran uang. Dan menurut UU Perbankan adalah suatu badan usaha yang menerima uang dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan mengedarkannya dalam bentuk pinjaman. Tujuan dari pertukaran ini untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank merupakan pencipta sekaligus pengedar uang kartal. Uang kartal adalah jenis mata uang yang otoritas peredarannya dikendalikan oleh satu pihak (tunggal) di Indonesia di atur oleh Bank Indonesia (BI)
Saat ini bank memiliki 3 kegiatan yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana dan memberikan jasa pendukung. Menghimpun dana maksudnya yang berbentuk giro, tabungan, dan deposito, kemudian setelah itu bank menyalurkannya kepada rakyat banyak dalam bentuk bantuan pinjaman untuk modal usaha, pendidikan dan berbagai keperluan penting lainnya. Kegiatan memberikan jasa keuangan lain yang berkaitan. Dan yang ketiga memberikan jasa pendukung agar kegiatan penghimpunan dana serta penyaluran dana bisa berjalan lancar.
Manfaat adanya bank dalam kehidupan manusia adalah sebagai model investasi, sebagai lindung nilai (salah satu cara untuk menghilangkan resiko keuangan), menjadi informasi harga dan dapat dijadikan tolak ukur harga, berfungsi sebagai spekulatif (untung-untungan) dan membantu manajemen produksi agar bisa berjalan dengan baik dan efisien. Disamping hal itu bank di Indonesia memiliki tujuan filosopis sebagai pembangunan nasional dan orang banyak ke arah lebih baik.

Sejarah Terciptanya Bank
Bank Jaman Dulu
Bank Jaman Dulu
Awal mula terciptanya bank dimulai sejak berdirinya kerajaan Babylonia, Romawi dan Yunani Sebelum Masehi. Pada saat itu bank berfungsi sebagai tempat menukar mata uang. Sehingga, mempunyai peran yang sangat besar dalam bidang perdagangan karena untuk dapat membeli sesuatu di negara tertentu harus menggantikan uang terlebih dahulu sesuai dengan mata uang yang berlaku di tempat itu. Pada saat itu seseorang harus datang kesuatu tempat yang sekarang dikenal dengan istilah ‘bank’ dan menukarkan mata uang miliknya dengan mata uang negara tempat ia berbelanja.
Pada tahun 2000 SM, bank sudah berkembang menjadi sangat pesat, fungsinya tidak lagi hanya sebagai tempat menukarkan uang, melainkan juga sebagai tempat penitipan uang, menabung untuk mendapatkan keuntungan dan meminjam dengan ditambahi bunga. Bunga yang ditarik beberapa persennya di berikan kepada yang nabung. Di Babylonia bank dikenal dengan istilah ‘Temples of Babylon’ cara yang dilakukan pada abad ini sama percis dengan yang terjadi di perbankan saat ini, bedanya bunga pada jaman itu sangat besar yakni 20% dari total pinjaman setiap bulan, sedangkan sekarang hanya 15-9 % dari keseluruhan uang pinjaman.
Pada 560 SM Lembaga keungan pertama di dunia muncul di Yunani. Dan pada tahun 527 SM Yustanius membangkitkan perbankan di Konstantinopel dan berhasil menjadi Mata Uang Internasional, kehadiran bank terbesar pada jaman itu terbantu dengan adanya jalur perdagangan Ethiopia, Cina dan India. Dengan adanya jalur perdagangan ini membuat mata uang Konstantinopel menyebar ke Asia Barat (Timur Tengah) dan ke Eropa.
Pada 1171 M terciptanya Banak Venesia yang menjadi bank pertama negara yang membiayai perang. Kemudian pada tahun 1320 bank besar mulai berdiri di berbagai dunia seperti wilayah Inggris dan negara jajahannya. Dan Pada abad ke 16 Bank sudah menjadi lembaga yang wajib hadir disetiap negara guna menunjang perkembangan kesetabilan masyarakatnya.
Pada bulan Juli tahun 1944 bank dunia (World Bank) tercipta yang fungsinya adalah memberikan pinjaman kepada semua negara berkembang yang ada di dunia ini dengan syarat dan ketentuan berlaku. Jumlah anggotanya saat ini ada 188 Negara. Namun, kebijakannya banyak menuai kontra terutama dari kalangan ‘neo-kolonial’ yang menganggap kebijakan-kebijakannya melemahkan kedaulatan negara penerima pinjaman, sehingga suatu negara nantinya bisa hancur akibat adanya liberalisasi ekonomi dari negara tertentu seperti Amerika yang mendapatkan keuntungan terbesar. Kritikan ini bukan hanya saja datang dari Indonesia tapi juga datang dari berbagai negara yang kedaulatannya negaranya terancam.

Sejarah Bank di Indonesia
Sejarah Bank di Indonesia
Sejarah Bank di Indonesia
Adanya bank di Indonesia merupakan warisan dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Bank pertama di Indonesia dibanngun di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 dengan nama De Javasche Bank, NV. Kemudia beberapa tahun setelahnya bermunculan bank baru, diantaranya Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV. NHB, DPPB, Handelsblank. Selain bank milih penjajah belanda ada juga bank yang dimiliki orang Indonesia dan orang Asing seperti Bank Abuan Saudagar, Bank Nasional Indonesia, Batavia Bank, The Yokohama Bank, Hongkong & Shanghai Bangking Corporation. Perkembangan bank pada jaman ini tidak bisa dinikmati secara bebas oleh pribumi, hanya keturunan ningrat saja yang bisa mencicipinya.
Pada zaman kemerdekaan, bank di Indonesia semakin maju dan pesat, terutama ketika pemerintah menasionalisasi bank-bank Belanda. Seperti Contohnya Bank BRI yang berasal dari De Algemenevolks Credit Bank (Syomin Ginko). Dengan banyaknya bank yang berasal dari negara Indonesia akhirnya rakyat pribumi mulai merasakan keuntungan, namun masih tidaklah semua, tetap harus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Dewasa kini, di Indonesia sedang tumbuh pesat Bank Syariah, yaitu suatu bank yang syarat dan ketentuannya diatur sesuai dengan hukum Islam. Akhirnya bank konvensional melebarkan sayapnya dan mendirikan cabang bank syariah. Memang saat ini bank Syariah lebih diminati bukan hanya oleh kaum Muslim tapi juga Non-Muslim sebab syarat dan ketentuan yang berlaku tidak Seberat Bank Konvensional lainnya. Selain itu keuntungan yang di dapat oleh Bank sangat besar dan Bank Indonesia memiliki harapan besar terhadap bank syariah sebagai pembangun nasional sesuai dengan yang terkandung dalam UU Perbankan Negara Republik Indonesia.
Powered By Adtival

No comments: